Read more: Sociology and anthropology education

Cari Blog Ini

Selasa, 29 November 2011

METODE PENELITIAN KUANTITATIF

METODE PENELITIAN KUANTITATIF

A.    Pengertian variabel
1.      F. N. Kerlinger
Variabel sebagai sebuah konsep seperti halnya lak-laki dalam konsep jenis kelamin. Insaf dalam konsep kesadaran, konstrak atau yang akan dipelajari.
2.      Sutrisno Hadi
Variabel sebagai gejala yang bervariasi. Gejala adalah objek penelitian, sehingga variabel adalah objek penelitian yang bervariasi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel merupakan sesuatu ynag mempunyai variasi nilai atau segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi dan kesimpulan.
B.     Variabel sebagai objek penelitian
Memahami variabel dan kemampuan menganalisis atau mengidentifikasikan setiap variabel menjadi variabel yang lebih kecil (sub-variabel) merupakan syarat mutlak bagi setiap peneliti dan itu tidak mudah karena membutuhkan kejadian dan kelincahan berpikir pelakunya.
Macam-macam variabel:
1.      Variabel bebas, variabel penyebab, variabel independent  yaitu, variabel yang mempengaruhi.
2.      Variabel zerikat, variabel tidak bebas, variabel tergantung atau dependent variabel yaitu, variabel akibat.
Variabel dapat dibedakan atas yang kuantitaif dan kualitatif. Variabel kuantitatif misalnya luas kota, umur, banyaknya jam dalam sehari, dan lain-lain. Sedangkan, variabel kualitatif misalnya kemakmuran. Variabel kuantitatif dapat dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu :
1.      Variabel diskrit
Variabel diskrit disebut juga variabel nominal atau variabel kategori yaitu variabel yang membagi responden menjadi dua kategori atau beberapa kategori.
·         Variabel dikotomi
Variabel yang terdiri dari dua kategori : jenis kelamin (pria/wanita) dan status pekerjaan (bekerja/tidak bekerja), dan lain-lain.
·         Variabel politomi
Variabel yang memiliki banyak kategori : jenis pendidikan (tidak sekolah/SD/SMP/SMA/S1-S3), jenis pekerjaan (PNS, swasta, pedagang, dan lain-lain), agama (Islam, Katolik, Kristen, dan lain-lain), suku (jawa, sunda, bali, dan lain-lain).





2.      Variabel kontinum (bersambungan)
Yaitu variabel yang nilai-nilainya merupakan suatu skala, baik bersifat ordinal maupun ratio dan interval.
·         Variabel ordinal
Yaitu variabel yang menunjukan tingkatan-tingkatan. Sebutan lain variabel ordinal adalah variabel “lebih kurang” karena yang satu mempunyai kelebihan dibandingkan yang lain.
Contoh : Ani terpandai atau Nono tidak pandai.
·         Variabel interval
Yaitu variabel yang mempunyai jarak, jika dibandingkan dengan variabel lain, sedang jarak itiu sendiri dapat diketahui dengan pasti.
Contoh : jarak Semarang-Magelang adalah 70 km, sedangkan Magelang-Jogja adalah 101 km. maka selisih Semarang-Jogja yaitu 31 km.
·         Variabel ratio
Yaitu variabel perbandingan. Variabel ini dalam hubungan antar sesamanya merupakan “sekian kali”.
Contoh : berat Pak Karto adalah 70 kg. Berat anaknya adalah 35 kg. Maka berat Pak Karto dua kali berat anaknya.

C.     Kategorisasi variabel
Kategorisasi adalah memecah-mecah variabel menjadi sub-variabel atau menjadi kategori-kategori data yang harus dikumpulkan oleh peneliti. Semakin cara pengkategorisasian variabel, datanya semakin luas dan gambaran hasil penelitian semakin menjadi teliti.
Contoh judul :
Pengaruh Program Pemberdayaan Ekonomi Badan Keswadayaan Masyarakat “BKM” terhadap Penanggulangan Kemiskinan di Tegal.
̽ variabel bebas : Program Pemberdayaan Ekonomi “BKM”.
̽ variabel terikat : Penanggulangan Kemiskinan.

No.
Variabel bebas
Variabel terikat
1
Tujuan dari program BKM (dokumen).
Data kemiskinan (diperoleh dari dokumen).
2
Sosialisasi program BKM (observasi).
Minat mengikuti program (dokumen).
3
Pendekatan kepada kelluarga miskin (obeservasi atau kuesioner).

̽Nb : dalam kurung “( )” cara memperoleh data.





D.    Jenis-jenis hubungan antara variabel
1.      Hubungan simetris
Yaitu hubungan apabila variabel yang satu tidak disebabkan atau dipengaruhi oleh yang lainnya. Tipe hubungan simetris :
·         Kedua variabel merupakan indikator sebuah konsep yang sama.
·         Kedua variabel merupakan akibat dari suatu faktor yang sama.
·         Kedua variabel saling berkaitan secara fungsional.
·         Hubungan yang kebetulan semata-mata.
2.      Hubungan timbal balik
Adalah hubungan dimana suatu variabel dapat menjadi sebab dan juga akibat dari variabel lainnya.
3.      Hubungan asimetris
Tipe hubungan asimetris :
·         Hubungan antara stimulus dan respon
Merupakan salah satu tipe hubungan kausal dan umumnya diteliti ilmu eksakta, psikologi, dan pendidikan.
·         Hubungan antara disposisi dan respon
Disposisi merupakan kecenderungan untuk menunjukan respon tertentu dalam situasi tertentu. Dalam penelitian sosial, hubungan disposisi dan respon terdapat pada studi sikap dan tingkah laku.
·         Hubungan antara cirri individu dan disposisi atau tingkah laku.
·         Hubungan antara prakondisi yang perlu dengan akibat tertentu.
·         Hubungan yang imanen antara dua variabel
Dalam hubungan tersebut, kedua variabel terjallin satu sama lain. Apabila variabel yang satu berubah maka, variabel yang lain ikut berubah.
·         Hubungan antara tujuan (ends) dan cara (means).
READMORE - METODE PENELITIAN KUANTITATIF Read more: Membuat Readmore Otomatis di Blog

Lembag Sosial

Fungsi Lembaga keluarga dan pendidikan


LEMBAGA SOSIAL

a.      Lembaga keluarga
Keluarga adalah kelompok terkecil dalam masyarakat yang sudah terikat oleh perkawinan yang terdiri dari ayah, ibu, anak bahkan tanpa anak. Keluarga merupakan lembaga sosial utama yang ada dalam masyarakat. Ada 2 fungsi dalam keluarga yaitu fungsi manifest dan fungsi laten :

1.      Fungsi manifest (nyata)
Fungsi ini disadari dan diakui oleh seluruh masyarakat. Dalam lingkungan saya tinggal, fungsi nyata itu diantaranya adalah.
·         Reproduksi (meneraskan keturunan)
Melalui perkawinan yang sah yang sengaja dibentuk atau dpelihara tentunya setiap pasangan suami sitri mengharapkan keturunan sebgai hasil dari pernikahan mereka. Kebanyakan di lingkungan saya tinggal, banyak masyarakatnya yang tidak menunda kehamilan dalam menghasilkan keturunan. Sehingga anggota baru selalu mewarnai di lingkungan tempat saya tinggal. Bagi orang dulu, menunda kehamilan itu tidak membuatnya bahagia karena kita menganggap apabila banyak anak maka banyak rejeki dan mempunyai kenikmatan tersendiri dalam merawat dan membesarkan anak-anaknya tersebut. Tapi ada sebagian pasangan muda yang mengikuti program KB sehingga mereka cukup mempunyai 2 anak dan mencegahnya terjadi ledakan penduduk.
·         Afeksi (sumber kasih sayang)
Kasih sayang sangatlah jelas diperlukan dan merupakan salah satu fungsi yang harus ada dalam masyarakat. Memelihara dan mengembangkan rasa kasih sayang pastinya akan menumbuhkan semangat hidup di setiap anggota keluarga. Dalam keluarga, perhatian antar anggota keluarga juga merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai mahluk berpikir dan bermoral. Di daaerah saya, fungsi afeksi ini terlihat jelas. Seperti halnya apabila ada salah satu dari anggota kelurga/kerabat yang saki, maka anggota keluarga yang lain menjenguk dan merawatnya bahkan selalu menjaganya hingga dia sembuh seperti sedia kala. Apabila funsi afeksi ini tidak ditumbuhkan kembangkan, kemungkinan yang terjadi adalah anggota keluarga tidak akan peduli dan saling acuh tak acuh bila ada anggota keluarga lain yang sedang butuh perhatian atau mendapat masalah apapun juga. Dan dalam pergaulan, kemungkinan mereka akan menjadi anggota masyarakay yang mempunyai watak keras, tidak punya rasa iba juga tidak bisa mengasihi satu sama lain.
·         Sosialisasi
Suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat di lingkungannya dan berlangsung sepanjan hayatnya. Keluarga adalah agen sosialisasi pertama yang dijalani tiap individu dari masa kanak-kanak (kecil). Di dalam fungsi ini, sosiallisasi bertujuan membentuk kepribadian seseorang anak agar anak mengetahui nilai-nilai dan aturan yang ada dalam masyarakat. Begitu juga dengan tempat tinggal saya, di lingkungan kami orang tua selalu menanamkan dan mengenalkan kepada anak-anaknya agar mereka juga mengetahui dan menghayati kebudayaan yang ada.
Contohnya : mengajarkan sopan santun, menghormati orang lain terutama yang lebih tua, menyapa orang lain ketika bertemu di jalan dan lain sebagainya. Tentunya hasil daro proses sosialisasi ini akan membentuk sikap diri tiap individu.




2.      Fungsi laten (terselubung)
Beberapa funsi laten dalam lembaga keluarga diantaranya adalah.
·         Proteksi
Funsi ini sangatlah dibutuhkan dalam keluarga oleh tiap-tiap anggota keluarga terutama adalah anak sehingga anak akan merasa aman dan nyaman hidup di tenga-tengah keluarganya dari ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Di tempat saya tinggal, banyak dari kalangan orang tua yang sangat melindungi anak-anaknya dari gangguan apapun. Mereka senantiasa siap siaga apabila ada salah satu dari anak mereka yang mengganggunya. Orang tua tidak segan-segan untuk menegur bahkan memberikan peringatan kepada orang yang telah mengganggu anaknya agar tidak diganggu lagi.bukan hanya orang tua saja, semua saudarapun juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh orang tua mereka.
·         Ekonomi
Dalam berkeluarga, tentunya pasti ada saja kebutuhan yang harus dipenuhi baik itu sifatnya pokok ataupun tidak. Di dalam fungsi ini, tiap anggota kelurga pasti memiliki kebutuhan masin-masing. Biasanya, individu yang sangat berperan dalam pemenuhan kebutuhan ini adalah kepala keluarga. Di llingkungan saya, banyak dar orang tua kami yang bekerja sebagai apapun asal bisa menghasilkan dan mendapatkan upah demi kelangsungan hidup keluarganya walaupun mereka harus berpisah dengan anak-anaknya dalam waktu yang lama dan di tempat yang jauh pula. Ayah yanga berkedudukan sebagai kepala keluarga bertugas mencari nafkah, ibu sebgai ibu rumah tangga mengatur dan mengelola penghasilan tersebut dengan baik sesuai dengan kebutuhan yang lebih diprioritaskan. Sedangkan anak, mereka yang sudah dewasa dan berumur bekerja dan saling membantu dalam perekonomian keluarga dan bagi yang masih sekolah, mereka dipercaya untuk bersikap hemat dan bisa mempergunakannya sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
·         Fungsi pengendalian sosial (control sosial)
Control sosial yang dimaksudkan disini adalah pengawasan terhadap kegiatan atau perilaku setiap anggota kelurga supaya tidak menyimpang dari nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Control ini bersifat mendidik, mengajak, dan bahkan memaksa setiap individu untuk mematuhi niali dan norma sosial yang berlaku dalam lembaga keluarga terkait. Tujuannya agar kehidupan berlangsung sesuai dengan pola-pola dan kaidah sehingga tercipta kehidupan yang damai atau tertib. Alat pengendendalian sosial yang paling efektif adalah keluarga. Setiap anggota keluarga di daerah saya, pada dasarnya melakukan control atau pengawasan ini karena mereka merasa memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga. Apabila nama baik keluarga menjadi tercemar dalam artian punya catatan buruk di lingkungan masyarakat, tentunya keluarga tersebut pasti malu dan anggota keluarga yang lain juga takut tidak diterima dan tidak dianggap sebagai anggota masyarakat di daerahnya.
·         Pemberian status
Melalui perkawinan, seorang ahli akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru dalam masyarakat yaitu sebagai suami istri juga anak. Status atau kedudukan ini snagatlah penting di dalam masyarakat agar mereka mengenal kita sebagai apa dalam keluarga tersebut dan mengetahui kedudukan tiap individu dalam masyarakat. Fungsi ini juga bisa meningkatkan derajat dan status sosial baik laki-lakki maupun perempuan.




Menurut saya, masih ada lagi fungsi dari lembaga keluarga yang lain yaitu :
a.       Merapatkan kembali hubungan kekerabatan yang sudah renggang.
b.      Rekreatif
Tempat kita bila sedang diliputi rasa sedih da dengan adanya keluarga, mereka bisa menghibur kita, meningkatkan semangat hidup dalam anggota masyarakat.
c.       Supaya harta warisan tidak jatuh ke pihak lain.
d.      Edukatif
Lingkungan keluarga adalah tahap awal yang mendidik kita. Dia adalah agen utama dalam fungsi ini. Kelurga mengajarkan hal-hal yang merupakan sesuatu yang penting, misalnya tentang tingkah laku dan berbicara.

b.      Lembaga pendidikan
Mendidik dan pendidikan adalah dua hal yang saling berhubungan. Mendidik adalah satu tindakan sedangkan pendidikan merupakan usaha sadar dan sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan. Pendidikan mengemban tugas untuk menghasilkan generasi yang baik, manusia-manusia yang lebih berkebudayaan, manusia sebagai individu yang memiliki kepribadian yang lebih baik. Beberapa fungsi yang ada adalam lembaga pendidikan.

1.      Fungsi manifest (nyata)
a.       Mengajarkan pengetahuan dan keterampilan
Tiap-tiap lembaga pendidikan pastinya terdapat beberapa pendidik yang sudah teruji dan tentunya mempunyai pengetahuan dan keterempalian tertentu. Para peserta didik baik di lingkungan formal dan non formal pastinya sangat membutuhkan 2 macam pengajaran itu. Di tempat saya tinggal, banyak anak-anak yang masuk di salah satu lembaga pendidikan mendapatkan pengetahuan yang dahulunya tidak mereka ketahui. Mereka datang untuk mencari ilmu dan dikembangkan sesuai dengan kemampuan mereka. Ada juga lembaga pendidikan di lingkungan tempat saya tinggal yang tidak hanya mengajarkan pengetahuan tetapi keterampilan seperti SMK, kursus, dan sebagainya. Keterampilan yang mereka peroleh dari beberapa lembaga tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan kelak bila mereka tak dapat bekerja dengan penghasilan tetap. Mereka bisa membuka usaha denganketerampilan yang mereka bisa sehingga mereka masih mempunyai sumber pendapatan yang lain dari hasil keterampilan tersebut.
b.      Persiapan seseorang memperoleh pekerjaan
Pekerjaan atau mata pencaharian adalah salah satu kegiatan seseorang individu dalam masyarakat sebagai slaah satu sumber pendapatan agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya di dalam masyarakat. Pada umumnya, di daerah saya tinggal masyarakat belajar di salah satu lembaga pendidikan bukan hanya untuk mendapatkan pengetahuan dan di ajarkan keterampilan saja tapi mereka juga ingin mendapatkan keahlian di dalam bidang tersebut agar kelak bisa memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan keinginannya. Untuk mendapatkan keinginannya itu, banyak anak yang memilih bersekolah langsung di sekolha kejuruan sehingga apabila mereka lulus mereka langsung disalurkan di salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan pihak sekolah. Tetapi ada juga individu yang berusaha dengan sendirinya sesuai dnegan cita-citanya seperti dokter, PNS, dan sebagainya. Tetapi untuk mendapat pekerjaannya tersebut setiap individu tentunya harus memenuhi persyaratan tertentu yang semuaya terserah pada usaha-usaha dan kemampuan yang bersangkutan untuk menjalaninya.
c.       Mengembangkan bakat dan potensi
Bakat dan potensi pada diri individu muncul pada usia-usia tertentu dan diamati oleh orang tua mereka masing-masing baik secara langsung maupun tidak. Dari sinilah orang tua akhirnya memasukkan anaknya ke dalam salah satu lembaga pendidikan yang dianggap mereka bisa mengembangkan bakat dan potensi tersebut. Individu akan lebih mudah mengembangkan bakat dan potensinya itu dalam diri mereka dan disini juga bisa diarahkan kea rah yang positif. Biasanya dalam mengembangkan bakat dan potensi tersebut, di daerah saya sekolah-sekolah membuka ekstrakurikuler dan tiap-tiap individu memilih sendriri sesuai dengan bakat dan potensinya yang dimilikinya itu.
d.      Transformasi nilai
Di sekolah tentunya mengajarkan nilai-nilai ynag ada di Negara kita ini. Seperti halnya ideology dari suatu Negara dipelajari dalam suatu pelajaran yang tercantum dalam kurikulum.
e.       Menumbuhkan rasa nasionalisme
Di sekolah-sekolah pasti selalu menghormati bangsanya. Di lingkungan saya, sikap nasinalisme ditumbuhkembangkan melalui upacara rutin tiap senin, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, dan upacara-upacara peringatan hari-hari besar Negara, mengingat jasa-jasa para pahlawan dan sebagainya.
f.       Mengenalkan status individu dalam masyarakat
Dengan adanya lembaga pendidikan, individu yang masuk dan terdaftar dalam anggota salah satu pendidikan maupun peserta didik. Masyarakat akan menjadi kedudukan atau status dari individu melalui perannya itu. Di lingkungan saya, individu yang mempnyai status baik sebagai pendidik maupun pelajar lebih dihormati atau disegani karena mereka menganggap dia mempunyai pengetahuan yang luas dan banyak. Masyarakat juga di tempat saya banyak yang menganggap bahwa pendidikan itu snagatlah penting demi masa depan.
g.      Membantu adaptasi seseorang
Individu dalam meningkatkan kemampuan adaptasi (penyesuaian diri) bisa melalui bimbingan pribadi dan kursus. Sebagai mahluk sosial, individu pastinya yan hidup di tengah masyarakat dan akan terjadi interaksi antar sesamanya. Di sekolah, tiap individu akan menemukan sesuatu yang baru dan sama sekali belum mengenalnya. Pihak sekolah disini bertugas membantu adaptasi mereka agar mereka cepat mengenal dan mengetahui karakter yang ada di lingkungan yang baru tersebut. Ini juga butuh waktu dan proses bagi tiap-tiap individu dalam beradaptasi dengan lingkungannya.
h.      Membentuk kepribadian seseorang
Sekolah adalah tempat dimana individu belajar. Dia adalah agen sosialisasi lanjutan seteah primer (keluarga) dalam rangka memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Di tempat saya tinggal, sosialisasi tiap-tiap sekolah berjalan dengan baik karena di dalam sekolah terdapat tauran-aturan yang harus dipatuhi oleh setiap individu. Sehingga pembentukan karakter dan kepribadian anak dlam diri setiap individu menjadi lebih terlihat jelas dan orang tua mengharapkan anaknya bisa menyerap norma-norma kebudayaan dari hasil sosialisasi tersebut.
2.      Fungsi laten (terselubung)
Fungsi lembaga yangn tidak disadari dan mungkin tidak dikehendaki atau jika diakui dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak disamakan. Fungsi-fungsi itu diantaranya.
a.       Memperpanjang masa ketidakdewasaan seorang anak
Masa pendidikan yang diperpanjang menunda pengalihan peranan orang dewasa kepada anak. Di tempat saya, apabila ada anak yang tidak sekolah ataupun tidak kerja maka akhirnya mereka menikah dalam usia dini. Itu sungguh disayangkan sekali. Tapi dengan adanya pendidikan, individu akan terfokus dalam dunianya itu. Dia pasti tak pernah terlintas tentang rumah tangga.
b.      Melemahnya pengawasan orang tua.
Dengan adanya pendidikan, orang tua kerap kali kurang dalam mengawasi anak-anaknya karena selain mengurusi anak, mereka juga bekerja mencari nafkah. Akhirnya orang tua menempatkan anaknya di sekolah dan mempercayakan seluruhnya untuk mengawasi tindakan anaknya tersebut. Di sini otoritas orang tua berkurang karena di alih fungsikan ke sekolah. Hal ini terjadi juga di tempat saya tinggal. Orang tua menganggap sekolah adalah tempat yang tepat sebagai alat control anaknya tersebut sebagai kaibat dari ketidakmampuan dalam mengawasi anaknya itu.
c.       Memperthankan system kelas sosial
Pada hakikatnya, system kelas sosial merupakan perwujudan dari kedudukan yang pokok dalam masyarakat. Semua orang sadar akan kedudukan mereka itu diketahui dan di akui oleh masyarakat umum. Begitu juga dngan fungsi ini, kelas sosial ini merupakan konsekuensi dari pendidikan yang harus di tempuh dan pekerjaan yang digelutinya.
d.      Tempat bernaungnyaa perbedaan pendapat
Dalam sekolah, individu bebas mengajukan pendapat dan belajar bebrbicara serta berpikir secara rasional. Kadang pendapat itu menimbulkan perselisihan dan konflik.

Dari uraian di atas tentang fungsi laten dan manifest baik dari lembaga keluarga maupun dari lembaga pendidikan di lingkungan tempat saya pada umumnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
READMORE - Lembag Sosial Read more: Membuat Readmore Otomatis di Blog

Studi Masyarakat Indonesia



PERAN BADAN REINTEGRASI DAMAI ACEH (BRDA) DALAM PROSES DISARMAMENT, DEMOBLITATION, DAN REINTEGRATION DI ACEH PASCA PERJANJIAN HELSINKI 2005
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Studi Masyarakat Indonesia
Dosen Pengampu :
Drs. Moch. Solehatul Mustofa, M. Si
Prof. Dra. Tri Marhaeni Puji Astuti, M. Hum
Fadly Husain

Oleh :
Mujibatul Latifah
3401409009

JURUSAN PENDIDIKAN SOSIOLOGI ANTROPOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2010
A.    REVIEW
Pendahuluan
Perjanjian damai RI dan GAM di tandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki (dunia Internasional). Momentum Emas yang terkenal dengan nama Period Gold merupakan bagian yang terkait dengan adanya keberhasilan menyelesaikan konflik melalui Negosiasi. Terdapat pula kesepahaman yang menjadi entry point untuk mencapai Aceh yang aman, damai, adil, dan sejahtera dengan melaksanakan seluruh butir-butir nota kesepahaman secara benar dan utuh oleh pihak-pihak yang bertikai antara RI dan GAM. Bahkan bagian-bagian dari Nota Kesepahaman tersebut membantu proses reintegrasi Aceh, yang meliputi kemudahan ekonomi, rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur dan rusak akibat konflik, serta alokasi tanah pertanian, pekerjaan, dan jaminan sosial.
Pengalaman internasional tersebut menunjukan bahwa terjadi peralihan dari kehidupan militer ke kehidupan masyarakat bisa menimbulkan masalah dan berbagai kelompok, termasuk perempuan sehingga berakibat pada proses penyisihan diri. Upaya pemerintah dalam memulihkan masyarakat Aceh dan aspek-aspeknya pasca konflik dapat di lihat dari berbagai upaya, di antaranya:
1.      Penyaluran dana reintegrasi dan tanah pertanian kepada Eks Kombatab GAM
2.      Menyediakan dana reintegrasi 200 M dan dana APBN sebesar 600 M. dana reintegrasi tersebut untuk dua waktu yaitu jangka pendek sebnesar satu juta/bulan dan jangka panjang untuk membantu Eks Kombatan GAM dalam upaya pemulihan kehidupannya.
Terdapat kendala dalam penyaluran danan reintegrasi kepada Eks Kombatan GAM, yaitu Pemerintah dan lembaga donor internasional menginginkan mekanisme yang transparan agar dapat dipertanggungkawabkan sedangkan GAM menginginkan agar nama-nama Eks kombatan GAM dan pasukannya tetap terjaga. Sehingga akhirnya pemerintah menawarkan dana di terima  lansung oleh eks kombatan GAM secara pribadi, sesudah mereka mendaftarkan diri di Dinas Sosial setempat dan setelah perwakilan GAM yang melakukan verifikasi membenarkan nama tersebut adalah eks kombatan GAM. Pemerintah juga menawarkan cara dengan mantan komandan lokal GAM menyampaikan daftra nama eks kombatan kepada AMM yang merahasiakannya dan hanya menyebutkan jumlah kepada pejabat Dinas Sosial setempat, untuk selanjutnya dana reintegrasi di serahkan kepada Eks kombatan lokal untuk dibagikan eks kombatannya, yang menyaksikan penyerahan dana tersebut. Pemerintah akhirnya lunak dalam penawaran yang kedua dengan dana  sebesar Rp. 1 juta/kombatan GAM.
Tujuan DDR
            Tujuan dari DDR sendiri adalah keamanan yaitu terbatas pada “mengeluarkan elemen-elemen yang memiliki potensi berbahaya dari masyarakat”. Tujuan tersebut sangat penting untuk mencapai keseimbangan antara tujuan-tujuan keamanan dan sosial ekonomi yang dikaitkan dengan konteks sosial, politik, dan ekonomi Aceh yang spesifik.
Implementasi dan Hambatan di Bidang Ekonomi
            Konflik bersenjata di Aceh telah mengakibatkan berbagai hal yang semuanya berkaitan dengan aspek kehidupan masyarakat Aceh, di antaranya mengikis aset-aset produktif baik di pedesaan maupun perkotaan, dan pelaku ekonomi formal maupun informal, menghancurkan tempat kerja dan memperlemah pasar kerja, pelatihan, dan lembaga-lembaga lain yang terkait dengan ketenagakerjaan, menghancukan tanaman dan mungkin mengurangi produktifitas lahan melalui ranjau darat anti personil, mengakibatkan kerusakan yang cukup berarti terhadap infrastruktur fisik, sosial, dan ekonomi, menghambat kesempatan kerja yang produtif, dan kegiatan-kegiatan yang menghasilkan pendapatan, jaringan perdagangan terhambat dan investasi di sektor publik dan swasta menurun.
Ketidakstabilan ekonomi makro yang menjadi karakter konteks konflik dan pasca konflik terus membatasi kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yamg layak. Akibatnya banyak pengangguran terbuka dan terselubung, serta merosotnya kondisi ketengakerjaan dan pendapatan yang tajam. Tantangan selanjutnya bagi pemerintah adalah bahwa komponen reintegrasi (para anggota DDR dan para seluruh organisasi pemulihan dan pembangunan) dalam program-program DDR harus dikaitkan dengan proses-proses pemulihan dan rekontruksi social ekonomi yang lebih luas. Hal ini memberikan implikasi bahwa pemerintah akan menyusun sebuah mekanisme koordinasi yang efektif yang melibatkan seluruh kementerian yang terkait dengan reintegrasi.

Implementasi dan Hambatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
DDR pada umumnya kekurangan alat-alat untuk menegakkan aturan karena tidak adanya angkatan kepolisian lokal sehingga mengakibatkan kemampuannya terbilang lemah.  Hal ini bisa di lihat dari usaha kecil bagi kelompok-kelompok dan gang-gang bersenjata para gerilyawan untuk berbisnis. Fokus utama DDR secara ekslusif adalah pada anggota gerilyawan yang semata-mata terlibat dalam konflik agar mampu mengembalikan identitas masing-masing. Program DDR menjadikan mantan gerilyawan dan penduduk lain yang terkena dampak perang sebagai target bersama-sama dalam satu proyek/program telah berhasil mengurangi rasa tidak percaya dan meningkatkan toleransi antara kelompok-kelompok yang terkena dampak konflik serta mendukung proses rekonsiliasi dan reintegrasi.
Implementasi dan Hambatan di Bidang Sosial dan Budaya
            Program reintegrasi menitikberatkan pada mantan gerilyawan dan komunitas penerima di Aceh. Dalam hal ini pemerintah penting untuk memahami apa yang ingin di capai para gerilyawan dalam kehidupan di luar dari keinginan untuk segera memperoleh kehidupan. Melalui implementasi di bidang ekonomi yaitu penciptaan kesempatan kerja telah terbukti mencapai keberhasilan. Hal itu harus dibarengi dengan berbagai upaya dari para gerilyawan sehingga mereka dapat memperoleh manfaat dari pekerjaan-pekerjaan yang diciptakan untuk mereka.\
Evaluasi Keberhasilan BRDA
            Program dari BRDA sendiri adalah DDR (disarmament, demobilition, dan reintegration). Pada disarmament melakukan pelucutan senjata pasukan militer GAM dan pembubarab struktur militer GAM, tahap demobilition melakukan pemulangan pasukan keamanan Indonesia, sedangkan tahap reintegration di nilai relative kurang optimal yang disebabkan melemahnya bidang hukum dan budget BRDA. Hal ini di sebabkan beberapa hal, di antaranya:
1.      Lembaga BRDA di bentuk dengan sendirinya tanpa perintah presiden diman aseharusnya di pakai sebagai payung hukum
2.      BRDA harus memiliki hak untuk mengelola anggaran sendiri
3.      BRDA bersama stakeholder temasuk lembaga-lembaga donor yang sangat berkepentingan dengan proses reintegrasi segera menyelesaikan cetak-biru perdamaian dan pembagunan Aceh.

B.     ANALISIS DAN KAITANNYA DENGAN TEORI KONFLIK DAN TEORI INTEGRASI
Dari penjelasan yang ada di atas, maka permasalahan dari program-program DDR oleh BRDA di Aceh sebenarnya dapat di analisis menggunakan teori konflik. Seperti halnya consensus, konflik juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia berlaku dalam semua aspek relasi sosial yang bentuknya bisa berupa relasi antar individu, relasi individu dengan kelompok, ataupun antara kelompok dengan kelompok.
Lewis A.Cooser mendefinisikan konflik sebagai nilai-nilai atau tuntutan yang berkenaan dengan status kekuaaan, pengumpulan sumber materi atau kekayaan yang langka, dimana pihak-pihak yang berkonflik tidak hanya di tandai dengan perselisihan tetapi juga berusaha untuk memojokan. Merugikan, atau perlu menghancurkan pihak lawan. Menurut Coser, ada alternative lain yang dapat digunakan sebagai upaya untuk menyelamatkan Aceh dari konflik yang berkepanjangan tersebut yang kita sebut dengan katup penyelamat (savety value), diantaranya dengan:
1.      Mencari jalan keluar untuk meredakan konflik.
Dalam hal ini, pemerintah indoneia selalu mencari jalan keluar agar konflik bersebjata yang terjadi di Aeh dapat segera terselesikan, krena bagaimanapun konflik tersebut sangatlah merugikan indonesiaterutama di mata internasional. Oleh karena itu, Indonesia selalu mencari jalan keluar agar permaslahan konflik tersebut.
Untuk meredam konflik yang ada, salah satu ja;an keluar untuk meredakan konflik adalah dengan jalan damai dengan melakukan perjanjian damai di Helsinki. Perjanjian tersebut ditandatangani paa tanggal 15 Agustus 2005.
2.      Mencegah terjadinya konflik yang lebih besar yang dapat merusak struktur.
Indonesia adalah sebuah system dimana di dalamnya terdapat aturan dan srtuktur yang jelas. Adanya konflik bersenjata yang terjadi di Aceh, membuat Indonesia mengalami kerugian yang besar termasuk bagi masyarakat sipil. Banyak aspek-aspek kehidupan yang rusak dan hancur bahkan sampai menimbulkan korban meninggal. Maka dari itu, dilakukan usaha preventif agar konflik yang terjadi dapar teredam dan tidak merusak fasilitasa dan struktur yang ada serta menimbulkan korban mati semakin banyak.
3.      Mengakomodasi ketidakpuasan
Pemerintah dalam upaya pemulihan Aceh pasca konflik dan tsunami selalu berupaya agar masyarakat dan eks kombatan GAM yang ada di Aceh mendapatkan hal-hal yang dibutuhkan mereka sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Hal ini terlhat dalam pemberian dana yang dikeluarkan untuk jangka panjang dan jangaka pendek (sebesar Rp 1 juta/bulan) tehadap eks kombatan GAM sesuai prosedur yang ada dalam perjanjian yaitu  mantan komandan lokal GAM menyampaikan daftar nama eks kombatan kepada AMM yang merahasiakannya dan hanya menyebutkan jumlah kepada pejabat Dinas Sosial setempat, untuk selanjutnya dana reintegrasi di serahkan kepada Eks kombatan lokal untuk dibagikan eks kombatannya, yang menyaksikan penyerahan dana tersebut.
Masalah integrasi yang terjadi di Aceh selain dapat di dekati dengan teori konflik juga dapat didekati dengan menggunakan teori integrasi dengan pendekatan struktur fungsional. Talcott Parson memandang masyarakat sebagaisuatu sistem sosial yang harus memenuhi empat syarat agar sistem tersebut berfungsi dengan baik atau kita sebut dengan konsep AGIL, yaitu:
a.       Adaptation
Penyesuaian masyarakat dengan lingkungan. Pasca perjanjian yang dilakukan di Helsinki, maka masyarakat setempat harus beradaptasi dengan lingkungan walupun masih ada sebagian dari masyarakat tersebut yang merasa trauma akibat dari konflik bersenjata tersebut. Adaptasi harus dilkukan agar kehidupan dapat berjalan seperti biasanya dan sesuai dengan aturan dan nilai-nilai yang ada sehingga sistem pemerintah Indonesia berjalan dengan baik.
b.      Goal attachment
Mempunyai dan mencapai tujuan adalah salah satu yang harus ada di Indonesia  khususnya di Aceh pasca konflik. Dengan melakukan perjanjian damai di Helsinki, dan adanya Nota Kesepahaman yang menjadi entry point  untuk mencapai Aceh yang aman, damai, adil, dan sejahtera.
c.       Integration
Diharapkan mampu bersatu agar dapat melakukan kerja sama agar menghasilkan tujuan yang ingin di capai bersama sehigga tidak ada yang dirugikan. Sikap dari para anggota GAM untuk melakukan perdamaian dengan RI tentunya sangat baik, hal ini dapat di lihat dari penandatanganan tehadap Nota Kesepahaman antar kedua belah pihak yaitu GAM dan RI.
d.      Latent
Fungsi ini adalah kemampuan mempertahankan identitasnya terhadap kegoncangan dan ketegangan yang timbul dari dalam. Pasca konflik dan pasca tsunami diharapkan masyrakat setempat dapat memelihara keamanan yang sudah tercipta dengan baik agar tidak terjadi konflik bersenjata yang berkepanjangan lagi. Pola ini harus di sadari oleh semua elemen yang ada di masyarakat secara keseluruhan agar tercipta Indonesia yang aman dan sejahtera dalam menjalankan sebuah sistem pemerintahan.
READMORE - Studi Masyarakat Indonesia Read more: Membuat Readmore Otomatis di Blog